Bagi anda (blogger atau bukan) yang ingin meraih tambahan penghasilan dengan melakukan aktifitas bisnis ini. Caranya sangatlah mudah karena aktifitasnya hanya dengan melakukan forward email promosi?, memasang link afiliasi INDOLawcenter.com di blog anda milik?. Peluang bisnis ini masih hangat dan baru, apabila tertarik silahkan dilanjut membacanya.
Indo Law Associate merupakan bentuk kerjasama yang berupa program Paid Per Click (PPC). Anda akan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 500,- setiap kali mengunjungi blog ini. Demikian juga bila orang lain mengunjunginya atas rekomendasi anda. Apabila dalam waktu sebulan bisa menghasilkan 1.000 klik/kunjungan, maka berarti anda berhak mendapatkan komisi sebesar Rp. 500.000,- dari pengelola.
Bagaimana caranya, tentu anda diminta untuk mendaftarkan untuk mempunyai ID. Cara untuk melakukan pendaftaran INDOLaw Associate, anda diminta mengikuti 2 langkah, ingat !!! 2 langkah. Apabila anda berminat mendaftar silahkan klik disini, atau klik banner diatas artikel yang anda baca ini.
Dua langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Langkah 1
Buat account INDOLawcenter, Ikuti petunjuk berikut untuk membuatnya: Silahkan klik “register” di bagian bawah, atau “create an account” pada kotak Member Login di pojok kanan atas. Isikan data anda pada form yang ada, setelah lengkap, klik “Register”. Akan ada verifikasi via email, klik link verifikasinya. OK anda telah memiliki account.
Langkah 2
Membuat account bisnis INDOLaw Associate:
Caranya anda silahkan login terlebih dahulu dengan memasukkan Username dan Password. Silahkan klik menu “INDOLaw Associate” pada bagian atas, akan muncul form registrasi, silahkan isi secara lengkap. Mohon diperhatikan norek bank anda dan nama supaya tidak bermasalah. Selanjutnya klik “send”, anda telah terdaftar menjadi associate bisnis. Kalau selesai semua maka anda tinggal akses kode html dari banner promosi atau link untuk mengirim promosi.
Selamat sabar menanti uang Rp. 500,- an ya. thanks